Grammarly, alat bantuan menulis yang populer, menghadapi gugatan class action yang diajukan oleh jurnalis Julia Angwin atas fitur “Expert Review” yang kontroversial. Fitur ini dilaporkan menggunakan nama dan kemiripan penulis dan akademisi – termasuk dari The Verge – tanpa persetujuan mereka untuk menghasilkan saran yang didukung AI, sehingga secara efektif mencuri identitas mereka untuk tujuan komersial.
Inti Sengketa: Privasi dan Eksploitasi Komersial
Gugatan tersebut menuduh bahwa Grammarly melanggar hak privasi dan publisitas dengan memanfaatkan identitas individu untuk mendapatkan keuntungan tanpa izin. Angwin menemukan namanya sendiri digunakan dalam alat tersebut setelah diberi tahu oleh Casey Newton dari The Verge, yang juga mengonfirmasi penyertaan mereka yang tidak sah. Beberapa anggota staf Verge, termasuk pemimpin redaksi Nilay Patel, diidentifikasi telah dieksploitasi oleh fitur tersebut.
Praktik ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai etika pengembangan AI, khususnya terkait penggunaan data pribadi. Perusahaan seperti Grammarly beroperasi dengan asumsi bahwa alat AI bersifat netral, namun kenyataannya, mereka sangat bergantung pada masukan dan kredibilitas manusia. Penggunaan nama para ahli ini secara tidak sah menunjukkan pengabaian terhadap hak-hak individu dalam upaya meningkatkan otoritas AI.
Respons Grammarly dan Penangguhan Fitur
Menyusul reaksi keras tersebut, CEO Grammarly Shishir Mehrotra mengeluarkan permintaan maaf dan mengumumkan penangguhan segera fitur “Expert Review”. Perusahaan awalnya menawarkan opsi untuk tidak ikut serta melalui email, tetapi akhirnya memutuskan untuk menonaktifkan alat tersebut sama sekali.
Mehrotra menyatakan bahwa fitur tersebut bertujuan untuk menghubungkan para ahli dengan audiensnya, namun mengakui bahwa pelaksanaannya gagal. Insiden ini menyoroti kesulitan dalam menyeimbangkan inovasi dan pertimbangan etis dalam lanskap produk berbasis AI yang berkembang pesat.
Implikasi dan Kekhawatiran di Masa Depan
Gugatan terhadap Grammarly menggarisbawahi tren tantangan hukum yang berkembang terhadap perusahaan AI yang menyalahgunakan data pribadi. Kasus ini menimbulkan pertanyaan yang lebih luas mengenai transparansi, persetujuan, dan akuntabilitas dalam pengembangan alat AI. Seiring dengan semakin canggihnya teknologi, kebutuhan akan kerangka hukum yang kuat untuk melindungi hak-hak individu akan menjadi semakin penting.
Gugatan ini merupakan peringatan jelas bagi pengembang AI: mengeksploitasi identitas manusia untuk keuntungan komersial tanpa persetujuan eksplisit bukan saja tidak etis namun kini dapat ditindaklanjuti secara hukum.
























