Pertarungan hukum baru sedang berlangsung di Inggris, dengan Google menghadapi potensi klaim senilai £3 miliar** dari pengiklan yang menuduh raksasa teknologi tersebut memonopoli pasar iklan bergambar online. Kasus tersebut, yang diajukan oleh AGC Collective Actions Limited dan diwakili oleh KP Law, menuduh bahwa Google menyalahgunakan posisi pasar dominannya untuk mendukung layanannya sendiri, sehingga meningkatkan biaya dan mengurangi efektivitas bagi bisnis di Inggris.

Apa itu Iklan Bergambar?

Untuk memahami taruhannya, penting untuk membedakan dua bentuk utama iklan digital:

  • Iklan Penelusuran: Iklan ini muncul saat pengguna secara aktif mencari sesuatu di mesin telusur (misalnya, mengetik “sepatu lari terbaik” di Google).
  • Iklan Bergambar: Ini adalah promosi bergaya spanduk, iklan video, dan iklan aplikasi seluler yang muncul saat pengguna menjelajahi situs web, menonton konten, atau menggunakan aplikasi.

Klaim saat ini secara khusus menargetkan ekosistem periklanan bergambar. Argumennya adalah Google memanipulasi pasar ini untuk mengecualikan pesaing, sehingga memaksa pengiklan membayar lebih untuk hasil yang kurang efektif. Gugatan kelompok ini mencakup pengiklan yang berbasis di Inggris yang membeli iklan bergambar melalui Google, baik secara langsung atau melalui agen media.

Pola Pengawasan Antimonopoli

Gugatan ini bukanlah sebuah insiden yang terisolasi; ini adalah bagian dari tindakan keras global yang lebih luas terhadap praktik periklanan Google. Perusahaan saat ini sedang menghadapi berbagai bidang hukum yang menantang model bisnisnya:

  1. Dominasi Mesin Pencari: Google telah menghadapi gugatan class action terpisah di Inggris yang meminta ganti rugi hingga £25 miliar. Kasus tersebut, dipimpin oleh mantan wakil hakim Pengadilan Tinggi Roger Kaye KC, menuduh bahwa kesepakatan Google dengan produsen ponsel untuk menjadikan mesin pencarinya sebagai opsi default menaikkan harga secara artifisial bagi pengiklan.
  2. Denda Peraturan UE: Tahun lalu, Komisi Eropa mendenda Google €2,95 miliar (£2,55 miliar) karena melanggar aturan persaingan di industri teknologi iklan online. Perilaku yang disebutkan dalam denda tersebut sangat tumpang tindih dengan tuduhan dalam tuntutan baru Inggris. Google telah menentang keputusan ini, menyebut denda tersebut “tidak dapat dibenarkan” dan mengajukan banding.

Mengapa Hal Ini Penting bagi Ekonomi Digital

Masalah inti di sini adalah keadilan pasar. Jika pemain dominan mengendalikan infrastruktur (teknologi iklan) dan pasar (bursa iklan), hal ini berpotensi menciptakan hambatan bagi pesaing. Bagi pengiklan, hal ini berarti berkurangnya pilihan dan potensi biaya yang lebih tinggi. Bagi konsumen, hal ini dapat berarti lanskap digital yang kurang beragam.

Juru bicara UU KP menekankan preseden yang ditetapkan oleh regulator secara global:

“Google memiliki rekam jejak yang terdokumentasi dengan baik mengenai perilaku anti-persaingan di ruang periklanan digital online… Sudah sepantasnya para pengiklan di Inggris harus menjalani persidangan dan bahwa Google kini bertanggung jawab atas perilaku anti-persaingan yang telah mengakar dan sudah berlangsung lama.”

Kesimpulan

Ketika Pengadilan Banding Persaingan Usaha mempertimbangkan permohonan tersebut, hasilnya dapat menjadi preseden penting mengenai bagaimana monopoli digital diatur di Inggris. Bagi pengiklan, ini merupakan peluang untuk menutup kerugian; bagi Google, hal ini menambah lapisan tekanan hukum dan finansial di era pengawasan antimonopoli yang semakin intensif.